Pelaku yang Bacok Istri dan Anak di Ciawigebang Tak Berdaya Setelah Ditahan Polisi

Pelaku yang Bacok Istri dan Anak di Ciawigebang Tak Berdaya Setelah Ditahan Polisi

Radarkuningan.com, KUNINGAN – Pelaku yang bacok istri dan anak di Ciawigebang, Kabupaten Kuningan telah ditahan polisi.

Pria bernama Anang (42) ini tega menganiaya istri dan anak kandungnya sendiri. Pelaku bacok korban menggunakan golok.

Pelaku merupakan warga Dusun Puhun  RT 03, RW 03 Desa Pangkalan, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan.

Anang tega melakukan penganiayaan terhadap istri dan juga anak kandungnya sendiri, pada Senin pagi 28 Maret 2022 pukul 05.00 WIB.

Baca juga:

Kasatreskrim Polres Kabupaten Kuningan, AKP Hafid Firmansyah mengungkapkan, Anang berhasil ditangkap tidak lama setelah melakukan aksinya.

Belum diketahui secara pasti apa motif pelaku hingga tega bacok istri dan anak kandungnya sendiri.

Namun demikian, AKP Hafid menambahkan, pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: